Home » ILMU BUDAYA DASAR » METAMORFOSIS IDEOLOGI TIMOR LESTE
METAMORFOSIS IDEOLOGI TIMOR LESTE
Kolonialisme Portugal di Timor-Leste berawal dengan datangnya para pedagang dan misionaris Portugis tiba di Timor dengan kapal sekitar tahun 1500-an.Portugal memusatkan kontrolnya di bagian timur Timor pada 1800an. Sejumlah pemberontakan muncul di Timor. Dom Boaventura, liurai (kepala suku) Manufahi, memimpin gerakan terbesar dan yang terakhir. Namun ia dikalahkan oleh Portugis pada 1912.
Portugal menarik diri dari Timor ketika Perang Dunia II meletus. Banyak warga Timor tewas dalam pertempuran antara pasukan Jepang dan Australia.
Australia memiliki konsulat di Dili hingga 1971. Timor-Leste memiliki kebebasan yang sangat terbatas karena Portugal dipimpin oleh seorang diktator.
Rezim Soeharto menentang kemerdekaan Timor Portugis. Ia menilai Timor terlalu terbelakang untuk bisa independen, lagi pula Timor adalah bagian dari Indonesia, dan bahwa negara komunis akan menggunakan Timor untuk mengganggu stabilitas Indonesia.
lalu terjadinya perang saudara di timor leste dan terlahirnya pemerintahan baru demi mencegah invasi besar-besaran, Fretilin mendeklarasikan kemerdekaan pada 28 November 1975 dan membentuk sebuah pemerintahan.
Pelaksanaan Jajak Pendapat dipercayakan kepada United Nations Mission in East Timor (UNAMET), yang dikepalai oleh Ian Martin. Sampai Juni 1999, UNAMET telah menempatkan staf pemilihan internasional, polisi, dan perwira penghubung militer di ke-13 distrik di Timor Leste.
Fatintil mengembalikan kekuatannya balik ke daerah masing-masing. Lain halnya dengan TNI dan para milisi. Kekerasan terus berlanjut dan usaha-usaha membangun perdamaian gagal.
Sejumlah 451.792 pemilih terdaftar dan 98.6% diantaranya ikut memilih di hari referendum 30 Agustus 1999.
Hasil Referendum diumumkan pada tanggal 4 September. Sejumlah 21.5% memilih otonomi khusus dengan Indonesia ; 78,5 % menolak usulan tersebut.
Timor Leste mendeklarasikan ideologi nya yaitu ideologi Demokrasi ha ini karena pengaruh yang kuat dari Ausralia dan Amerika sebagai kampiun Demokrasi, ideologi demokrasi ini yang menjadi panutan mereka untuk membentuk pemerintahan dan konstitusinya.
Demokrasi ialah wujud atau mekanisme dari sistem pemerintahan sebuah negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Pilar-pilar demokrasi adanya prinsip trias politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara mereka, yaitu (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukanlah dalam artian hanya berupa kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, akan tetapi dalam arti yang lebih luas lagi. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidaklah menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit saja dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Kepala Negara Republik Timor Timur adalah seorang presiden, yang dipilih secara langsung oleh rakyat dan dengan masa bakti selama 5 tahun. Meskipun fungsinya hanyalah sebuah seremonial saja, ia juga memiliki hak veto atas undang-undang. Perdana Menteri timor leste dipilih dari pemilihan multi partai dan diangkat/ditunjuk dari partai mayoritas sebuah koalisi mayoritas. Sebagai kepala pemerintahan, Perdana Menteri timor leste mengepalai Dewan Menteri atau Kabinet.
Kabinet Pemerintahan Timor Timur:
* Kabinet 1975
* Kabinet Pemerintah Konstitusional Pertama (Primeiro Governo Constitucional)
* Kabinet Pemerintah Konstitusional Kedua (Segundo Governo Constitucional)
* Kabinet Pemerintah Konstitusional Ketiga (Terceiro Governo Constitucional)
* Kabinet Pemerintah Konstitusional Keempat (Quarto Governo Constitucional)
Parlemen Timor Timur hanya terdiri dari satu kamar saja dan disebut Parlamento Nacional. Anggotanya dipilih untuk masa jabatan selama lima tahun. Jumlah kursi di parlemen antara 52 dan 65 tetapi saat ini berjumlah 65. Undang-Undang Dasar Timor Timur didasarkan konstitusi Portugal.
Angkatan Bersenjata Timor Timur adalah FALINTIL-FDTL (F-FDTL), sedangkan angkatan kepolisiannya adalah PNTL (PolĂcia Nacional Timor-Leste).
{ 0 komentar... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda
komentar anda sangat berarti bagi saya